Dalam menghadapi peningkatan pertaruhan politik yang terkait dengan Internet, negara-negara semakin berlomba-lomba untuk mendapatkan peran yang lebih besar dalam tata kelola Internet. Dalam berbagai ancaman yang terkait dengan ruang informasi online, perhatian beralih ke tata kelola infrastruktur internet itu sendiri, yang terdiri dari Infrastruktur fisik (kumpulan kabel komputer, server dan router yang membentuk jaringan) dan ancaman yang terkait dengan ruang informasi online, atau Infrastruktur virtual (platform media sosial, navigasi dan penggunaan internet). Pertanyaan tentang kedaulatan tidak hanya semakin tercermin dalam undang-undang yang dibuat oleh aktor politik seperti Rusia, namun baru-baru ini juga muncul dalam wacana Uni Eropa terkait ketahanan teknologi dan keamanan siber. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan upaya Uni Eropa dalam komitmen demokratisasi
internet governance terhadap industri dan politik uni eropa.
KEMBALI KE ARTIKEL