Desa sebagai entitas terkecil dalam struktur pemerintahan memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Salah satu instrumen yang semakin diperhitungkan dalam upaya ini adalah Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Bumdes menjadi kunci dalam pemberdayaan ekonomi desa, dengan memberikan wadah bagi masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.
KEMBALI KE ARTIKEL