Di dalam islam mempunyai banyak aspek kehidupan salah satunya adalah melakukan jual beli. Menurut pandangan islam sendiri jual beli merupakan suatu transaksi yang dilakukan oleh dua orang yang bersifat ijab dan qabul, maka dari itu ada beberapa rukun dalam melakukan jual beli yaitu penjual, pembeli, dan adanya barang yang di inginkan oleh pembeli, dan ijab kabul atau serah terima barang.Â
KEMBALI KE ARTIKEL