Tari sufi dikenal dengan gaya tariannya yang unik dimana penari berputar secara terus menerus tanpa rasa pusing. Tari ini berasal dari Turki dan diciptakan oleh Jalaluddin Rumi, seorang filsuf sekaligus penyair asal Persia. Lalu, apakah tari diperbolehkan? Dalam ajaran islam, tari diperbolehkan selama sesuai dengan kaedah dan konteks ajaran Islam dan tidak adanya unsur penyimpangan di dalamnya.
KEMBALI KE ARTIKEL