Sampangan, Semarang (09/08/22) - Indonesia memiliki lebih dari 64 juta pelaku UMKM dengan jumlah tenaga kerja yang diserap lebih dari 177 juta. Menariknya, mayoritas atau lebih dari 90% dari pelaku UMKM di Indonesia adalah pelaku usaha mikro. Dengan kata lain, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Hanya saja, satu kendala yang sering dihadapi pelaku usaha mikro dalam upaya memperluas usahanya adalah kapasitas dalam mengelola keuangan. Tantangan bagi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 saat ini menjadi semakin berat. Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa terdapat 4 sektor yang paling tertekan akibat wabah Covid-19, salah satunya adalah UMKM.Â
KEMBALI KE ARTIKEL