Penerapan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di RT 03 RW 11 Kelurahan Tanah Baru
18 Mei 2022 05:36Diperbarui: 18 Mei 2022 05:424651
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) yang berbunyi: “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat”.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.