Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Penanganan TP TKP

25 Mei 2016   04:55 Diperbarui: 25 Mei 2016   05:03 1418 0
Dalam era globalisasi dan transparansi saat ini penyidik harus sudah meninggalkan cara-cara penyidikan konvensional yang hanya mengandalkan pengakuan tersangka / saksi dan harus berpindah dengan cara scientific Crime Investigation (penyidikan secara Ilmiah). Hal ini sejalan dengan visi dan misi Polri serta adanya tuntutan masyarakat baik nasional maupun internasional bahwa dalam penyidikan harus menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM serta tuntutan perundang-undangan kita (KUHAP) yang tidak lagi mengejar pengakuan dalam sistem pembuktian, demi terciptanya kepastian hukum dan rasa keadilan sehingga meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh kepada hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun