Berbagai kejadian belakangan ini yang berkaitan dengan tindakan aparat kepolisian dalam rangkat pencegahan maupun penanganan suatu perkara, sering dialamatkan dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, jika dirunut lebih jelas dan seksama, peristiwa tersebut tidak dilakukan dengan aspek kesengajaan atau memang berniat melukai, menciderai atau sejenisnya. Tapi murni karena proses penanganan suatu perkara, yang terkadang muncul dinamika di lapangan.
KEMBALI KE ARTIKEL