Dahulu,Indonesia pernah tergabung menjadi anggota OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries). Produksi minyak dalam kurun tahun 1970 – 1985 selalu diatas angka 1,3 juta ribu barel per hari (bph) sedangkan konsumsi hanya 200-500 ribu bph.Dengan kata lain ada keuntungansekitar 800 ribu – 1,1 juta barel/hari (BP, 2012). Pada saat itu dengan harga minyak dunia yang melambung tinggi membuat Indonesia sebagai negara eksportir dalam kondisi sangat menguntungkan. Layaknya seseorang yang menjadi orang kaya baru, Negara kita cukup kebingungan dalam mengelola dana keuntungan migas tersebut. Terlepas dari kemungkinan besar dana tersebut dikorupsi, kondisi menguntungkan itu tidak dimanfaatkan dengan baik, dalam bentuk peyimpanan dana ataupun pembangunan infrastruktur yang mendukung eksplorasi minyak.