BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan) atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang menyelenggarakan program jaminan sosial di bidang kesehatan. Salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Pada suatu ketika dimana menjadi bulan yang berat bagi Pemerintah Indonesia, lebih tepatnya Badan Penyelenggaraan Kesehatan Sosial(BPJS). Pasalnya, pada bulan tersebut iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengalami kenaikan yang menimbulkan opini pro dari pemerintah maupun masyarakat, hingga muncul isu BPJS menyengsarakan yang sempat viral di media sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL