Usulan BNPT dan langkah Kementerian Informasi dan Komunikasi untuk memblokir (menutup) sembilan belas situs radikal dan penyebar kebencian patut diberi apresiasi setinggi-tingginya. Meski tindakan pemblokiran tersebut sudah sangat terlambat, toh paling tidak ia sedikit memutus mata rantai bom waktu radikalisme yang kini telah meledak dengan hadirnya pengikut ISIS di Indonesia.