Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Akhirnya, Selamat Jalan buat KPK

17 Februari 2015   02:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:04 644 9

Kemelut penetapan tersangka atas Budi Gunawan seperti akan segera berakhir dengan dimenangkannya gugatan praperadilan oleh pemohon Budi Gunawan. Apa yang ditakuti banyak orang bahwa Hakim tunggal PN Jakarta Sarpin Rizaldi benar terbukti! Gugatan BG diterima, dan seluruh eksepsi KPK ditolak. Sprindik penetapan tersangka korupsi BG dinyatakan tidak sah. Konsekuensinya jelas, BG terbebas dari jerat hukum yang sudah terpasang di lehernya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun