Akhirnya setelah cukup lama menunggu, Presiden Joko Widodo pun mengambil sikap. Selain mengusulkan pencalonan baru Kapolri definitif, Presiden juga menetapkan 3 pimpinan (sementara) KPK yang baru, menggantikan Abraham Samad dan Bambang Widjoyanto yang telah resmi berstatus tersangka. Suhu panas politik diyakini akan segera mereda. Banyak pihak yang mengapresiasi keputusan Presiden tersebut. Presiden terkesan (masih) berpihak pada kehendak mayoritas rakyat Indonesia, daripada sekedar tunduk pada tekanan pimpinan parpol dan anggota dewan yang terhormat. Pada titik ini saya pun setuju-setuju saja dengan kesan umum tersebut. Apakah persoalan telah selesai? Jelas belum.