Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud Pilihan

Perspektif Aborsi dalam Agama Islam, Bolehkah?

7 Desember 2024   09:45 Diperbarui: 7 Desember 2024   09:46 61 0
Aborsi adalah penghentian kehamilan dengan mengeluarkan embrio atau fetus . Aborsi yang terjadi tanpa intervensi dikenal sebagai keguguran atau "aborsi spontan". Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan aborsi sebagai penghentian kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun