Aborsi adalah penghentian kehamilan dengan mengeluarkan embrio atau fetus . Aborsi yang terjadi tanpa intervensi dikenal sebagai keguguran atau "aborsi spontan". Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan aborsi sebagai penghentian kehamilan sebelum usia kehamilan 20 minggu.Â
KEMBALI KE ARTIKEL