Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

RESOLUSI DESA 2025: Optimasi Kualitas Sumberdaya Manusia Melalui Peningkatan Kualitas Penggunaan Dana Desa

19 Desember 2024   03:33 Diperbarui: 19 Desember 2024   03:33 37 0

1. Abstraksi

Pergantian tahun merupakan momentum bagi setiap entitas (baik individu maupun komunitas dan lembaga) untuk melakukan evaluasi sekaligus refleksi atas capaian yang telah dijalani. Dengan tujuan untuk menata dan menyusun kembali serangkaian rencana aktivitas kerja agar menjadi lebih baik.

Adapun Resolusi Desa 2025 merupakan sebuah Grand Design Pembangunan Desa untuk satu tahun anggaran. Sehingga program kerja yang tertuang dalam visi dan misi kepala desa mampu berdampak secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sebagaimana tertuang dalam regulasi, bahwa Program kerja pemerintah Desa harus bertumpu pada visi dan misi yang tertuang dalam RPJMDes yang diinvestasikan dalam program kerja tahunan Berupa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang dijalankan melalui APBDes. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun