Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Koloni-koloni Eropa di Amerika

7 Agustus 2013   22:30 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:31 6597 0
Setelah Amerika di huni oleh suku Indian yang menjadi penduduk pribumi Amerika, lambat laun banyak orang yang berdatangan ke Amerika misalnya bangsa Eropa. Orang Eropa pertama yang datang ke Amerika adalah orang Norwegia (Norse). Mereka bermukim di Newfoundland utara. Sedangkan bangsa Inggris yang dipimpin oleh John Cabot yang menjadi utusan Raja Inggris tiba di Newfoundland. Sementara itu, bangsa Portugis mendarat di George's Bank.

Alasan bangsa Eropa datang ke Amerika karena beberapa hal. Pertama faktor politik, para imigran melarikan diri ke Amerika karena mengalami penindasan politik di negara asalnya. Faktor kedua adalah agama, para imigran ingin mencari kebebasan untuk menjalankan ibadah di Amerika. Faktor ketiga adalah ekonomi, para imigran ingin mencari peruntungan yang lebih baik daripada di negara asalnya. Karena pada waktu itu di Eropa sedang mengalami Revolusi Industri, sehingga banayk petani yang kehilangan pekerjaan.

Bangsa Eropa yang datang ke Amerika atau "Dunia Baru" mendirikan koloni. Koloni adalah tempat yang dikuasai oleh kelompok tertentu, disana mereka membangun pemerintahan dan masyarakat. Setidaknya ada 13 koloni yang didirikan oleh bangsa Eropa, diantaranya:

1. Jamestown/Virginia.

2. Massachusetts.

3. Rhode Island.

4. Connecticut.

5. Maryland.

6. Plymouth.

7. New Haven.

8. New Jersey.

9. Pennsylvania.

10. Carolina.

11. New York.

12. Philadelpia.

13. Georgia.

Beberapa Koloni Awal.

1. Jamestown/Virginia.

Koloni Jamestown/Virginia merupakan koloni pertama yang didirikan di Amerika. Koloni yang menjadi hadiah dari Raja James I ini diberikan kepada Virginia (London)n Company. Koloni ini dipimpin oleh John Smith. Setelah kepergiannya ke Inggris, koloni ini menjadi kacau termasuk perekonomiannya. Kemudian pada tahun 1612, John Rolfe menyilangkan benih tembakau dengan perdu asli Amerika dan menghasilkan jenis baru yang sesuai dengan selera orang-orang Eropa. Sehingga, tembakau menjadi sumber penghasilan terbesar di Virginia.

2. Massachusetts.

Koloni Massachusetts didirikan oleh kaum Puritan dari Inggris. Mereka ingin mengubah tata cara ibadah dan susunan gereja di Inggris yang mengacu pada ajaran Katolik Roma menjadi ajaran Kristen Protestan yang lebih sederhana. Namun mereka malah dianggap mengancam agama dan masyarakat Inggris. Akhirnya, mereka pindah ke Leiden, Belanda untuk mendapatkan suaka. Namun, keberadaan mereka dimanfaatkan oleh kaum Calvinis yang menjadikan mereka pekerja kasar dengan upah yang rendah. Karena merasa terdiskriminasi, mereka pindah ke "Dunia Baru".

Kaum Puritan dari Belanda ini berlayar ke Amerika dengan menggunakan kapal Mayflower. Mereka mendarat di New England, karena mereka merasa berada diluar kekuasaan pemerintahan manapun akhirnya mereka memilih sendiri pemimpin untuk kelompok tersebut. Selanjutnya, pimpinan akan membuat perjanjian resmi sesuai dengan "hukum yang adil dan setara". Perjanjian ini disebut Mayflower Compact.

Selain kaum Puritan dari Belanda, ada imigran lainnya yaitu kaum Pilgrim (peziarah). Mereka juga menggunakan kapal Mayflower. Kemudian mereka mencapai pelabuhan Plymouth.

Gelombang imigran selanjutnya datang dari kaum Puritan Inggris yang dipimpin oleh John Winthrop. Mereka ingin mendirikan "sebuah kota di atas bukit" atau"the city upon the hill" di Dunia Baru. Mereka akan hidup di sana dengan peraturan ketat yang sesuai dengan kepercayaan dan agama mereka.

Hukum kaum Puritan kolot dan kaku, hal ini menimbulkan pertentangan di dalam koloni. Beberapa pihak yang tidak setuju dengan hukum ini memilih untuk meninggalkan koloni. Misalnya Rogers Williams dan kaum Puritan Ortodoks.

Williams merupakan seorang pendeta muda, dia pindah ke suatu wilayah yang sekarang bernama Providence, Rhode Island. Di kawasan itu dia membangun sebuah koloni Amerika pertama yang benar-benar memisahkan gereja dari negara. Sehingga terdapat kebebasan beragama di koloni ini.

Sedangkan kaum Puritan Ortodoks yang sebagian besar merupakan petani pindah ke kawasan subur di Lembah Sungai Connecticut. Mereka tidak segan bersaing dengan suku Indian untuk memperebutkan tanah yang subur. Untuk bergabung dengan koloni ini, mereka tidak mewajibkan keanggotaan gereja. Sehingga semakin banyak orang yang pindah ke koloni tersebut.

3. New Netherland.

Pelayaran Belanda ke Dunia Baru mempunyai tujuan utama untuk perdagangan bulu binatang. Kemudian orang Belanda mulai menghuni kawasan Pulau Manhattan yang kemudian dikenal sebagai New Amsterdam. Selain itu mereka juga tinggal di kawsan yang sekarang bernama New York City. Pihak Belanda menerapkan sistem feodal untuk menarik para pendatang ke kawasan New York, sistem ini disebut sistem patron.

Dalam sistem patron, setiap pemegang saham atau patron yang mampu membawa 50 orang dewasa ke lahannya selama empat tahun, mereka akan mendapat tanah sepanjang 25 kilometer di tepi sungai. Kemudian dia akan mendapatkan hak eksklusif untuk memancing dan berburu, serta kekuasaan hukum perdata dan pidana di tanahnya. Sebagai upahnya, patron harus menyediakan ternak, alat pertukangan dan bangunan. Penyewa harus membayar sewa dan memberi pilihan pertama kepada patron untuk membeli kelebihan panen.

4. Maryland.

Keluarga Calvert yang mendapatkan piagam dari Raja Inggris Charles I. Piagam tersebut memberi mereka kekuasaan pada sebuah kawasan di sebelah utara Sungai Potomac, sekarang kawasan tersebut bernama Maryland. Mereka penganut agam Katolik, karena tidak ada larangan untuk mendirikan gereja Katolik, akhirnya mereka mendirikan gereja tersebut dan mendorong penganut Katolik untuk tinggal disana. Piagam yang diperoleh Keluarga Calvert bersifat feodal dan modern. Mereka mempunyai kekuasaan untuk membangun lahan-lahan perkebunan, di sisi lain mereka hanay diperbolehkan untuk membuat peraturan dengan persetujuan pemilik properti.

Koloni Generasi Kedua.

Pada abad ke-17 Inggris mengalami konflik agama dan kemasyarakatan, sehingga perhatian pemerintah Inggris kepada koloni-koloninya di Amerika menjadi berkurang. Hal ini mendorong beberapa koloni Inggris untuk membentuk Konfederasi New England, mereka meliputi: koloni Teluk Massachussetts, Plymouth, Connecticut, dan New Haven. Tujuan pembentukan konfederasi tersebut untuk pertahanan dan kesatuan koloni.

Setelah kondisi Inggris membaik, pemerintah Inggris kembali memberikan perhatian terhadap koloni-koloninya di Amerika. Sehingga mendorong koloni-koloni baru untuk muncul. Misalnya di Carolina, New York, New Jersey, dan Pennsylvania. Selain itu orang Inggris mulai memasuki wilayah koloni Belanda di Long Island dan Manhattan. Karena pertahanan koloni Belanda tidak kuat, maka New netherland jatuh ke tangan Inggris.

Pembangunan koloni-koloni tersebut berdasarkan beberapa faktor, misalnya oleh faktor agama. Koloni Teluk Massachussetts dan koloni Pennsylvania merupakan contoh koloni yang dibentuk oleh faktor agama. Pennsylvania didirikan oleh William Penn. Dia adalah seorang Quaker yang menerima tanah hibah dari Raja Charles II. Tanah itu di sebelah barat Sungai Delaware, sekarang wilayah itu dikenal senagai Pennsylvania. Kemudian Penn merekrut orang-orang penganut agama-agama yang memisahkan diri dari gereja resmi di Inggris, seperti Quaker, Mennonite, Amish, Moravian dan Baptis.

Faktor lain seperti persaudaraan juga mendorong terbentuknya suatu koloni, misalnya Philadelpia yang letaknya berdekatan dengan Pennsylvania. Philadelpia dihuni oleh orang-orang Belanda, Swedia dan Inggris. Sehingga koloni ini dikenal sebagai "Kota Persaudaraan".

Koloni terakhir yang didirikan adalah Georgia. Koloni ini dihuni oleh kaum miskin dan mantan narapidana yang diberi kesempatan baru untuk mendapatkan hidup yang lebih baik di Dunia Baru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun