Sejak 2 Oktober 2009, Unesco telah resmi mengakui keberadaan batik indonesia sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia dari Indonesia. Seiring dengan itu, pemerintah juga telah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional. Publik menyambut dengan antusias. Perkantoran swasta, institusi pemerintah, maupun sekolah, ramai-ramai menggunakan baju batik setiap tanggal 2 Oktober maupun di hari-hari tertentu. Masyarakat umum pun seakan tak mau ketinggalan. Selanjutnya, berbaju batik adalah merupakan keseharian masyarakat kita. Makin banyak orang yang mengoleksi batik untuk dipakai dalam keseharian.
KEMBALI KE ARTIKEL