Kata tetirah mungkin masih terasa asing bagi sebagian orang. Namun bagi orang-orang yang pernah bersentuhan dengan Unit Pelayanan Tehnis Panti Sosial Petirahan Anak Bima Sakti (UPT PSPA Bima Sakti), kata tersebut tidak asing lagi. Secara bahasa, kata tetirah menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti pergi ke tempat lain dan tinggal sementara waktu untuk memulihkan kesehatan atau yang lain. Tujuan UPT Panti Sosial Petirahan Anak Bima Sakti yang berdiri sejak tahun 1954 tersebut tidak lain adalah sebagai tempat tetirah (tinggal sementara) bagi anak-anak usia Sekolah Dasar (SD) yang memiliki hambatan sosial. Tidak kurang dari 100 siswa SD dari berbagai kota di Jawa Timur setiap 25 harinya yang tinggal di tempat tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL