Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Evaluasi Aksi Tolak Omnibus Law: Presiden Mengusulkan, Rakyat Menolak

9 Oktober 2020   13:52 Diperbarui: 9 Oktober 2020   19:38 241 3
Indonesia mengalami kejolak baru selepas penolakan besar-besaran terutama oleh Mahasiswa dan Buruh. RUU KUHP dan RUU KPK pada akhir tahun 2019 yang lalu yang bertajuk #reformasidikorupsi yang memakan korban jiwa, setidaknya ada 10 korban meninggal dunia. RUU KUHP yang mampu dijegal dan ditunda namun RUU KPK lolos dan disahkan. Banyak polemik dan penolakan hadir dengan disahkan UU KPK. Setelah itu muncul kembali pembahasan kontroversial yang ditolak oleh rakyat yaitu UU Omnibus law Cipta Kerja. Sejak 7 Februari 2020, Presiden RI Joko Widodo meminta dan mengajukan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja dengan nomor R-06/Pres/02/2020 dengan sifat segera kepada DPR-RI untuk dibahas dan disahkan secara prioritas utama. Hal ini Presiden Joko Widodo menugaskan Menteri-Menterinya untuk mewakilinya dalam keperluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tersebut yaitu Menko Bidang Perekonomian, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Bappenas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Menteri PUPR, dan Menteri Pertanian. Serta ditanda tangani langsung oleh Presiden Joko Widodo. Dalam Pidatonya pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020, Presiden Joko Widodo mengungkapkan angkat mengangkat dua jempolnya kalau DPR RI dapat menyelesaikan RUU Cipta Kerja dalam 100 hari yang terdapat 1244 pasal yang harus diselesaikan. Menurutnya akan ada perubahan besar nantinya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun