Kekalahan Probowo di pilpres, 9 Juli 200014 lalu menyisakan kedongkolan dan pertanyaan besar buat kubu KMP. Semula mereka mengganggap bahwa kekalahan tersebut akibat dicurangi secara TSM oleh kelompok Jokowi bersama KPU. Lalu mengadu ke MK. Lembaga inipunmenolak pengaduannya, lantaran kurang bukti yang dapat meyakinkan para hakim.