Tahun 2020 DPR akan merencanakan pembahasan 50 jenis RUU (Rancangan Undang Undang) di Progelnas ( Program Legislasi Nasional) prioritas untuk segera disahkan sebagai UU, salah satunya adalah RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), tetapi karena terlalu banyaknya perdebatan yang berkepanjangan dikalangan para anggota DPR, maka RUU tersebut, dihapus dari Prolegnas prioritas tahun ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL