Kasus pelecehan seksual di angkutan umum semakin meresahkan. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mencatat sepanjang tahun 2017 terdapat 12 kasus pelecehan seksual di dalam KRL maupun stasiun. Di awal tahun 2018 tercatat ada dua kasus pelecehan seksual. Dari seluruh kasus tersebut, tidak ada yang proses hukumnya berjalan tuntas karena keengganan korban melanjutkan laporan kasusnya sesuai prosedur aparat penegak hukum.
KEMBALI KE ARTIKEL