Andai saja posisi kasus ini tidak melibatkan antara atasan dengan bawahan dalam satu institusi yang sama, maka saya yakin mengungkapnya tak sesulit ini.
Kenapa? Karena, korbannya sudah jelas. Bahkan tempat kejadian perkaranya (TKP) juga sudah jelas.
Dua hal itu seharusnya sudah bisa menjadi dasar untuk lebih memudahkan proses penyidikan. Tapi sayangnya, fakta yang terjadi di kasus ini tidak demikian.
Saya tidak terlalu paham apa persoalannya, sehingga pengungkapannya sampai sebegini sulitnya.
Apakah memang betul sulit atau sengaja dibuat sulit? Biarlah publik yang menilai.
Terkait kesimpangsiuran barang bukti. Misalnya soal CCTV yang awalnya diinformasikan sudah rusak, tapi tak lama kemudian diinformasikan lagi bahwa CCTV sudah ditemukan.
Pun, begitu juga soal keberadaan FS sebagai pemilik rumah yang merupakan tempat kejadian perkara, pada saat peristiwa terjadi.
Diinformasikan bahwa pada saat peristiwa terjadi, FS tidak berada di TKP (rumah), berhubung yang bersangkutan sedang keluar untuk melakukan tes PCR.
Jika memang demikian, maka seharusnya bukti-bukti itu dimunculkan, misalnya tempat dimana FS melakukan tes PCR, jam berapa, dan sama siapa.
Dan semua bukti-bukti itu tidak susah, tinggal mencocokkan data di aplikasi PeduliLindungi, itu sudah cukup membuktikan bahwa FS tidak berada di lokasi kejadian.
Begitu juga dengan isu yang muncul belakangan terkait adanya pelecehan terhadap istri FS sebelum terjadinya aksi penembakan.
Barang bukti bahwa sudah terjadi pelecahan, itu penting untuk dimunculkan. Misalnya, baju korban dan lain-lain.
Nah, beberapa poin itulah yang terkesan simpangsiur dalam rangkaian proses penyidikan kasus ini, sehingga menimbulkan banyak spekulasi.
Ada banyak contoh kasus yang seharusnya proses pengungkapannya jauh lebih sulit daripada kasus ini, tapi dalam waktu yang singkat berhasil diungkap.
Kenapa di kasus ini tidak?
Kinerja dan keprofesionalan serta keobjektifan polri sebagai aparat penegak hukum diuji lewat kasus ini.
Oleh sebab itu, polri diharapkan bekerja lebih baik dan profesional. Jika tidak, maka konsekuensinya adalah hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.