Gender, inklusi, dan sosial adalah konsep yang penting dalam pengembangan dan pengelolaan sosial, ekonomi, dan politik.
Gender merupakan pembedaan antara laki-laki dan perempuan yang terbentuk dari nilai, posisi, peran, dan relasi yang merupakan konstruksi sosial. Gender tidak hanya tergantung pada jenis kelamin, tetapi juga terpengaruhi oleh tempat, waktu, suku/ras, politik, ekonomi, sosial budaya, dan interpretasi agama.
Inklusi sosial merupakan prinsip yang mendorong kesetaraan dan pengarusutamaan bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, difabel, dan orang-orang dengan kebutuhan khusus. Inklusi sosial mendasari kemajuan pesat yang didorong oleh produktivitas tinggi dan inovasi, serta peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan.
Sosial merupakan aspek yang terkait dengan hubungan antar individu, masyarakat, dan lingkungan. Sosial mencakup aspek politik, ekonomi, budaya, dan pendidikan. Prinsip sosial berperan penting dalam mengatur dan mengembangkan keluarga, komunitas, dan masyarakat.
Kesetaraan gender dan inklusi sosial merupakan konsep yang mendorong kesetaraan dan pengarusutamaan bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, difabel, dan orang-orang dengan kebutuhan khusus. Kesetaraan ini mendasari kemajuan pesat yang didorong oleh produktivitas tinggi dan inovasi, serta peningkatan partisipasi tenaga kerja perempuan.
Pendekatan gender dan inklusi sosial mendorong kesetaraan dan pengarusutamaan bagi seluruh kelompok masyarakat. Ini mencakup peran perempuan dan laki-laki, serta kemungkinan diskriminasi gender antara peran perempuan dan laki-laki. Konstruksi gender juga mempengaruhi bagaimana individu menentukan cita-cita, pendidikan, dan pekerjaan.
Kesetaraan dan inklusi sosial merupakan aspek yang penting dalam aksi iklim. Di Indonesia, pemerintah memiliki komitmen kuat terhadap kesetaraan gender dan inklusi sosial, yang tercermin dari pengesahan berbagai dasar hukum. Green Climate Fund (GCF) juga memiliki komitmen serupa dengan prinsip dan kebijakan mereka tentang kesetaraan dan pengarusutamaan gender. GCF menunjukkan komitmen mereka terhadap inklusi sosial dengan mengeluarkan Kebijakan Masyarakat Adat, dan Kebijakan Lingkungan dan Sosial yang mencakup semua kelompok rentan.
Investasi cerdas melalui kesetaraan gender dan inklusi sosial merupakan investasi yang akan membawa manfaat berkelanjutan bagi perusahaan. Kaum perempuan serta mereka yang memiliki keterbatasan dan kemampuan berbeda merupakan sumber daya yang belum optimal. Melalui kebijakan dan praktik yang tepat, mereka akan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi perusahaan.
Pendekatan gender dan inklusi sosial dalam mewujudkan aksi iklim di Indonesia mendorong kesetaraan dan pengarusutamaan bagi seluruh kelompok masyarakat. Ini mencakup peran perempuan dan laki-laki, serta kemungkinan diskriminasi gender antara peran perempuan dan laki-laki. Konstruksi gender juga mempengaruhi bagaimana individu menentukan cita-cita, pendidikan, dan pekerjaan.
Contoh ketimpangan gender dan inklusi sosial melihat pada kondisi perempuan pekerja di kebun sawit yang tidak tercatat secara memadai di Dinas Ketenagakerjaan. Orang-orang dengan kebutuhan khusus (difabel) juga termasuk kelompok masyarakat yang paling terdampak dari perubahan iklim. Mereka tidak memiliki suara yang cukup kuat, dan sering tidak dilibatkan dalam proses pembentukan.