Islam hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin.  Rahmat yang hadir teriimplementasi dalam memosisikan semua elemen di alam semesta ini. Sehingga tidak ada implementasi dari Islam kecuali terwujudnya keadilan. Makna adil bersifat tidak condong dalam hawa nafsu yang berakibat pada kezaliman. Sedangkan menurut Al-Jurjani, adil merupakan kondisi pertengahan di antara berlebih dan berkurang. Dengan kata lain, adil sebagai kondisi yang konsisten di jalan kebenaran dan menghindari bahaya dalam pandangan syariah atau pun agama. Kondisi adil inilah yang menjadi tolak ukur syariat serta sebagai tata aturan dalam Islam, termasuk pada relasi perempuan dan laki-laki.Â
KEMBALI KE ARTIKEL