Isu pelecehan seksual tengah marak diperbincangkan terutama dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual (PPKS) di Perguruan Tinggi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL