Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Perkembangan pada Anak Usia Dini yang Tidak Melakukan Asesmen

12 Juni 2023   21:57 Diperbarui: 12 Juni 2023   22:41 1288 0
Anak Usia Dini mempunyai definisi sebagai anak dengan rentang usia 0-6 tahun menurut UU No. 20 Tahun 2003. Pada undang-undang tersebut juga dijelaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini merupakan upaya untuk pembinaan pada anak sejak lahir sampai berusia enam tahun dengan membagi rangsangan pendidikan untuk menolong perkembangan dan pertumbuhan rohani maupun jasmani supaya anak mempunyai kesiapan saat memasuki pendidikan lebih lanjut. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun