Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Australia agar pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati kasus narkotika yang melibatkan dua warga negara Australia. Upaya tersebut mulai dari desakan pemerintah Australia, ancaman pemboikotan Pariwisata Indonesia, hingga mengungkit bantuan yang diberikan saat tsunami di Aceh. Namun eksekusi mati tersebut harus tetap dijalankan karena hukuman mati terhadap gembong narkoba merupakan hukum yang berlaku di Indonesia. Ini merupakan kedaulatan hukum kita.