Kebijakan belajar dari rumah berawal dari bersifat sementara untuk pemutusan persebaran rantai Covid-19. Ternyata hal tersebut berujung sampai saat ini kebijakan belajar dari rumah masih dilakukan dan dianjurkan pemerintah untuk para pelajar. Dalam prosesnya butuh adaptasi masyarakat dengan kebijakan baru yang diterapkan pemerintah. Tidak heran ketika aturan belajar dari rumah diberlakukan pemerintah, bukan hanya tenaga pendidik, siswa tetapi orang tua siswa juga mengkhawatirkan pencapaian belajar anaknya. Mereka memikirkan bagaimana pemanfaatan sumber belajar bagi anak-anaknya. Tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua anak mempunyai smartphone yang bisa digunakan untuk memperoleh pembelajaran, biaya kuota, jaringan di perkampungan yang jelek. Untuk itu pemerintah juga sempat menerapkan aturan belajar blended learning tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Akan tetapi, Tuhan berkata lain, kembali melonjaknya kasus Covid-19 saat ini mengakibatkan adanya aturan baru dikeluarkan oleh pemerintah seperti kembali diberlakukannya proses belajar mengajar daring untuk mengurangi persebaran virus Corona.
Banyaknya kendala yang dianggap sulit oleh masyarakat terkait kebijakan baru di dunia pendidikan, hal ini karena dengan kebijakan baru, selain dilaksanakan belajar dari rumah siswa juga membutuhkan pendampingan orang tua, tetapi guru juga merasakan hal sama, guru merasa kebingungan ketika harus merubah Rencana Pelaksaan Pembelajaran (RPP) secara daring, media yang cocok untuk pembelajaran siswa secara daring, melihat dan mempertimbangkan banyak gurunya kurang mengerti media digital.
Akan tetapi, sisi positif adanya pemberlakuan belajar dari rumah membuat orang tua lebih bisa mengawasi aktivitas anaknya. Orang tua harus tau website atau pemanfaatan dari smartphone yang digunakan nya dan digunakan anaknya ternyata bisa sedikit memecahkan permasalahan yang dikhawatirkan oleh orang tua ketika pemberlakuan belajar dari rumah. Yaitu bisa dimanfaatkan sebagai sumber belajar online.