Salah satu program pada masa pemerintahan Presiden  Joko Widodo adalah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), program tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk mendapatkan setifikat secara gratis dan warga mendapatkan jaminan dan  kepastian hukum berupa sertifikat tanah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL