Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964 menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Indonesia, dan tanggal lahir Kartini 21 April ditetapkan sebagai Hari Kartini. Sudah hampir 52 tahun Bangsa Indonesia secara serentak memperingati hari kartini dengan beragam kegiatan guna mengingat kembali jasa kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan.
KEMBALI KE ARTIKEL