Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Galakan Kota Layak Anak melalui PKK

27 Maret 2016   15:13 Diperbarui: 27 Maret 2016   15:33 148 0
Pada tahun 2005 Kementrian Negara Pemberdayaan Perempuan menerbitkan kebijakan baru yaitu kebijakan Kota Layak Anak (KLA).  Yang melatarbelakangi kementrian membuat kebijakan ini adalah untuk mengakomodasi pemerintah pada tingkat kabupaten untuk mempercepat perwujudan Konvensi Hak Asuh Anak  (KHA) dari kerangka hukum menjadi langkah real melalui berbagai macam kegiatan melalui cara dan strategi melalui program-program layak anak. Tentu saja ini melibatkan berbagai institusi yang tekait hingga menyentuh lapisan paling bawah semisal tingkat Rukun Warga (RW).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun