Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia sendiri memiliki dua kedudukan utama yaitu sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai lambang kebanggaan bangsa, media penghubung antar warga, antar daerah, antar budaya, selain itu berfungsi juga sebagai media pemersatu suku, budaya, dan bahasa di nusantara. Tak lupa juga dijadikan sebagai identitas nasional masyarakat Indonesia. Sedangkan dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, serta menjadi alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi pada tingkat nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL