Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Nilai Agama Hindu Yang Dilanggar Dalam Kasus Prostitusi Online Serta Solusinya

30 Desember 2023   12:56 Diperbarui: 30 Desember 2023   13:01 105 1
Prostitusi online adalah tindakan prostitusi yang dilakukan secara online melalui Internet. Di zaman modern ini, prostitusi online telah menjadi fenomena yang menarik dan mengkhawatirkan, apalagi dengan pemanfaatan teknologi informasi yang memungkinkan terjadinya transaksi perdagangan prostitusi lintas batas geografis.Prostitusi online merupakan pelanggaran nilai-nilai agama. Dalam perspektif agama Hindu, prostitusi online dianggap sebagai pelanggaran hukum pidana dan tindakan yang merendahkan moral dan norma masyarakat. Selain itu, prostitusi online  dapat menyebarkan penyakit menular seksual dan penyakit kulit, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama hindu yang menghormati kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Dari sudut pandang ajaran agama Hindu, prostitusi termasuk dalam kategori perzinahan yang merupakan dosa berat dan dikenakan hukuman  berat. Selain itu, prostitusi juga melanggar prinsip etika dan moral Hindu, seperti menjaga kehormatan dan martabat  serta menghormati hak orang lain. Prostitusi online juga melanggar nilai-nilai ajaran agama Hindu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun