Serangan yang diluncurkan Israel ke Gaza sebulan ini makin meningkat tiap harinya. Tidak hanya menargetkan pasukan militer saja, tetapi juga penduduk, sekolah dan rumah sakit yang seharusnya mendapat perlindungan. Hal ini membuat masyarakat sangat geram. Belakangan ini heboh aksi boikot sejumlah produk yang mendukung agresi Israel. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023 yang menyatakan bahwa membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
KEMBALI KE ARTIKEL