Hukum Humaniter Internasional (HHI) merupakan ketetapan hukum yang mengatur atas perlindungan terhadap korban warga sipil yang terdampak terjadinya perang dan juga konflik bersenjata. HHI juga dikenal sebagai hukum perang atau hukum konflik bersenjata. Penerapnya didasarkan atas prinsip kemanusiaan dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi prinsip utama dalam kehidupan sekaligus Protokol Tambahan I Pasal 51 ayat (5) huruf (b) tahun 1977 yang melarang serangan yang berpotensi melukai atau membunuh warga sipil.
Lantas bagaimana HHI berlaku atas Invasi yang dilakukan Rusia terhadap Ukraina?
Dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI) terbagi adanya dua kelompok kategori atas batasan kekerasan bersenjata.
1. Boleh atau tidaknya menggunakan kekerasan bersenjata
Pasal 2 ayat (4) piagam PBB menjelaskan hal ini yang menyatakan bahwa penggunaan senjata yang mengganggu kemerdekaan harus dihentikan dengan penyelesaian konflik secara damai dalam menciptakan kemanan.
2. Ketetapan konflik bersenjata
Ketetapan yang dimiliki masuk dalam Hague Laws dan Jenewa Laws yang melihat pada tata cara perang dan hukum perlindungan atas korban yang terjadi pada lokasi konflik untuk melihat adanya kebijakan yang akan dilakukan.
Â
Dari penjelasan di atas dapat diketahui bahwa pemberlakuan Hukum Humaniter Internasional (HHI) terjadi karena tindakan invasi yang dilakukan Rusia bukan merupakan sebuah self-defense yang telah dianalisis oleh PBB karena tidak mencerminkan bentuk perdamaian sebagaimana yang termuat dalam Pasal 51 Piagam PBB.
Implementasi Hukum Humaniter Internasional (HHI)
Menurut PBB, Rusia telah masuk dalam pelanggaran atas HAM dalam Hukum Humaniter Internasional (HHI) yang masuk dalam objek dilindungi karena adanya sasaran militer dan menimbulkan banyak korban jiwa dari konflik yang terjadi. Konflik yang terjadi ini menimbulkan berbagai sanksi yang diterima oleh Rusia akibat perbuatan yang dimiliki dan diterapkan oleh beberapa negara Barat seperti Amerika Serikat, Inggris serta Uni Eropa berupa pembatas ekonomi, pembekuan atas ekspor. Salah satu larangan yang terlihat jelas adalah pada saat Olimpiade Paris 2024 yang menjadikan Rusia tidak diperbolehkan mengirimkan atlet mereka dan dapat bergabung untuk menjadi atlet netral saja.
Maka, secara objektif bahwa serangan militer yang dilakukan Rusia merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap implementasi standar Hukum Humaniter Internasional (HHI) . Dampak perang yang dirasakan dalam pasar internasional dan politik global yang diakibatkan posisi Rusia sebagai negara adidaya menambah parah daftar implikasi dari invasi yang dilakukan. Menyikapi adanya keberlanjutan situasi ini maka perlu adanya dukungan perdamaian dan menentang kekerasan sebagai sebuah landasan dalam hukum internasional dan Piagam PBB untuk menciptakan keamanan dan kedamaian secara global dengan menyerukan agar semua pihak mencari solusi damai melalui dialog dan diplomasi.