Ekonomi Pesantren adalah bagian dari strategi pengembangan ekonomi syariah dalam rangka mewujudkan pertumbuhan yang inklusif di Indonesia. Maka dari itu, sebagai obyek pembangunan kemandirian ekonomi, pesantren memiliki peran yang krusial dalam membangun basis ekonomi nasional yang kuat. Namun demikian, masih belum banyak pesantren yang melakukan pemberdayaan dan kemandiria ekonomi. Oleh karena itu, melalui Kementerian Perindustrian, pemerintah mencanangkan Program Santripreneur. Santripreneur dapat didefinisikan sebagai santri atau alumninya yang memiliki usaha  sendiri,  dan berani  membuka  kegiatan  produktif  mandiri. Santripreneur dapat juga dimaknai sebagai santri/alumni yang berani mengambil risiko untuk menjalankan usaha sendiri  dengan  memanfaatkan  peluang-peluang  untuk  menciptakan  usaha  baru  atau dengan pendekatan yang inovatif dan memanfaatkan teknologi informasi, sehingga usaha yang dikelola berkembang menjadi besar dan mandiri  dalam  menghadapi  tantangan-tantangan  persaingan di era globalisasi dan informasi yang sangat kompetitif.
KEMBALI KE ARTIKEL