• Bersifat umum
• Memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain
• Tidak bisa terpisahkan
• Tidak ada diskriminasi
• Hak dan kewajiban suatu negara
• Tidak bisa diambil atau ditukar
Saat ini masalah HAM sudah menjadi wacana penting,karena HAM mutlak dimiliki setiap manusia didunia.Selain itu HAM juga diklasifikasikan menjadi 10 macam yaitu :
• Hak untuk hidup
• Hak untuk berkeluarga
• Hak untuk memenuhi kebutuhan dasar
• Hak atas kebebasan untuk memiliki keyakinan
• Hak untuk mendapat perlindungan
• Hak atas kesejahteraan
• Hak untuk ikut dalam pemerintahan
• Hak perempuan
• Hak anak