Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bola Artikel Utama

Pak RT Harus Menjadi Agen Pembangunan Sepak Bola dan Futsal Indonesia

21 Maret 2020   21:55 Diperbarui: 22 Maret 2020   14:23 1894 2

Menurut Permendagri, Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Rukun Tetangga selalu dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun