Pranoto Mongso berasal dari tradisi agraris masyarakat Jawa, terutama di wilayah pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada pertanian. Sistem ini pertama kali disusun dan dicatat pada zaman Kasunanan Surakarta oleh Sri Susuhunan Pakubuwono VII pada abad ke-19. Meskipun dikenal sebagai bagian dari budaya Jawa, prinsip-prinsip dasar Pranoto Mongso sejatinya mencerminkan pengamatan manusia terhadap siklus alam yang lebih luas.
Dalam bahasa Jawa, "Pranoto" berarti aturan, dan "Mongso" berarti musim. Jadi, Pranoto Mongso bisa diartikan sebagai "aturan musim," yang bertujuan untuk memberi panduan kepada petani dalam menanam, memanen, hingga mempersiapkan lahan berdasarkan perubahan cuaca, angin, kelembapan, dan perilaku hewan. Sistem ini mencakup 12 musim yang terbagi rata dalam siklus satu tahun, dengan masing-masing musim memiliki ciri-ciri khusus yang mencerminkan kondisi alam pada periode tersebut.