Sejak era Reformasi, keterlibatan perempuan dalam politik Indonesia mulai mengalami peningkatan. Meski demikian, representasi perempuan dalam pemerintahan masih jauh dari ideal. Data menunjukkan bahwa jumlah perempuan yang terpilih dalam berbagai tingkatan pemerintahan cenderung fluktuatif, sering kali lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti budaya patriarki yang masih kuat, stigma sosial, dan minimnya dukungan partai politik terhadap kader perempuan.
Namun, upaya untuk meningkatkan representasi perempuan terus dilakukan, terutama melalui kebijakan afirmasi kuota 30% bagi perempuan dalam daftar calon legislatif. Meskipun kebijakan ini tidak selalu berdampak langsung pada hasil pemilu, setidaknya telah membuka jalan bagi lebih banyak perempuan untuk terlibat dalam dunia politik. Pilkada Serentak 2024 diharapkan menjadi titik balik, di mana calon perempuan tidak hanya dipandang sebagai pelengkap, tetapi juga sebagai pesaing serius dalam perebutan kekuasaan.
Dalam konteks Pilkada Serentak 2024, calon perempuan memiliki potensi besar untuk meraih kemenangan.Â