Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Jadikah Pilkada 2022 dan 2023?

30 Januari 2021   09:22 Diperbarui: 30 Januari 2021   10:47 369 4
Pasal 201 UU 10/2016 menyebut pilkada serentak digelar pada 2015, 2017, dan 2018. Lalu daerah yang ikut dalam pilkada 2015 akan ikut dalam pilkada 2020. Kepala daerah terpilih hanya akan menjabat sampai 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun