Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Kegiatan PKM Mahasiswa Universitas Pamulang Falkultas Hukum Mengenai Bahaya Kekerasan Tawuran Berdasarkan Hukum di Indonesia

20 Agustus 2024   23:26 Diperbarui: 21 Agustus 2024   01:20 28 0

Kamis. (02/05/2024), Mahasiswa S1 Falkultas Ilmu Hukum Universitas Pamulang telah melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dengan memberikan materi tentang "Bahaya kekerasan Tawuran" kepada siswa/I SMA 1 Muhammadiyah Tangerang yang beralamat di JL. Lembang 1 No. 63 -- Ciledug, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini merupakan salah satu kewajiban Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sebagai mahasiswa Program Studi Ilmu hukum S1 Universitas Pamulang dalam menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM). Kegiatan ini dilakukan oleh Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum yang beranggotakan lima Mahasiswa, yang diketuai oleh Daffa Bregas Rahmanuajie, bersama anggota Difa Arsya Ramadhan, Ferdi Hasan Susmono, Muhammad Dhiyaul Haq, Senja Muhammad Akbar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun