Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menggali Potensi PNBP Melalui Optimalisasi BMN

28 Desember 2023   10:16 Diperbarui: 28 Desember 2023   10:41 87 0
Dalam PP 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Pasal 3 ayat 2 menyebutkan bahwa "Pengelolaan Barang Milik Negara meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian".

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun