Mengukur pemberdayaan ekonomi bisa dilihat dari motifnya, bisa dari motif keuntungan dan motif sosial. Bagi lembaga amil zakat, motif sosial sepadan dengan spirit agama yang menekankan kemaslahatan dan perlindungan. Karena tujuan finalnya (
maqosid syari'yah) sebagai nilai utama yang memberi makna terhadap asas kemanfaatan.
KEMBALI KE ARTIKEL