Dalam
tulisan sebelumnya, saya telah menyebutkan ada 5 persoalan mendasar dalam RUU HIP.  Dan, tidak dicantumkannya TAP MPRS XXV tahun 1966 tidak termasuk diantara masalah-masalah itu.  Saya sudah tunjukkan bahwa  berdasarkan pasal-pasal dalam RUU tersebut, tidak ada sedikit pun indikasi bagi bangkitnya PKI, sebaliknya roh Pancasila sangat kuat.
KEMBALI KE ARTIKEL