Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Mempertanyakan Nalar Agama di Ruang Publik: Kasus Kapolda Banten dan Ahok

13 Oktober 2016   18:49 Diperbarui: 14 Oktober 2016   00:18 5123 38
Sementara masih hangat kontroversi kasus di atas kini muncul kasus lainnya yang tidak kalah panas. Sejumlah ulama Banten, termasuk MUI Banten menolak Kapolda baru, Kombes Listyo Sigit Prabowo dengan alasan kafir alias tidak beragama Islam. “Penolakan ini merupakan aksi yang sangat wajar kita lakukan karena pengganti Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri memiliki perbedaan agama dan bukan seorang Muslim,” demikian Wakil Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Jasmaryadi, seperti dikutib beritateratas.com (12/10/16). Apa konsekuensi logis dari cara berpikir demikian?  Haruskah penempatan pejabat negara mendengar tuntutan masyarakt lokal terutama para ulama?  Mengkhawatirkannya adalah ketika tuntutan ulama mengatasi kewibawaan negara. Dan, itu bisa mengarah kepada penaklukan yang privat, primordial, partikular atas yang publik. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun