Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

Ketika Saya Berkontribusi dalam Pengampunan Pajak

30 September 2016   21:58 Diperbarui: 2 Oktober 2016   08:04 1492 27
Waktu antri di kantor pajak (KPP Pratama Salatiga) 29 September 2016, saya iseng bercerita dengan pak Pram dari Margosari. Pak Pram mengikutkan satu bidang tanah dan bangunan dalam Tax Amnesty  (TA) yang dibelinya 2012. “Lha, kita ini termasuk pengemplang pajak ya, pak?”, tiba-tiba pak Pram nyeletuk setelah sedikit jedah. Mengajukan pertanyaan seperti itu membuat saya dan pak Pram sama-sama tertawa. Tetapi, mengganggu juga. Tarnyata kasus saya dan pak Pram sama, yaitu karena faktor ketidaktahuan. Kami pikir kan sudah bayar pajak pembelian, lalu potongan untuk setiap pemasukan dari NPWP. Karenanya, tidak teliti memasukannya dalam pengisian laporan SPT.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun