Dari sembilan poin itu, setidaknya empat poin terkait dengan himbauan supaya memilih calon yang beragama Islam. Sementara lainnya berkaitan dengan himbauan untuk menggunakan hak pilih, serta himbauan kepada KPUD termasuk RT/RW agar mengawasi jalannya Pilkada sehingga terjamin berjalan jujur dan adil.
KEMBALI KE ARTIKEL