Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

LPPL Pemda Halut Resmi Beroperasi

2 Februari 2018   09:07 Diperbarui: 2 Februari 2018   09:12 465 0
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov .Maluku Utara H.Mahmud .A Din Torano,  menyerahkan Surat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (SIPP)  (Sementara ) kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Halmahera Utara, Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) , di Kantor KPID Malut di JL.Hasan Esa No :79, Kelurahan Takoma ,Kota Ternate, Rabu (31/1/2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun