Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Prov .Maluku Utara
H.Mahmud .A Din Torano, Â menyerahkan Surat Izin Penyelenggaraan Penyiaran (SIPP) Â (Sementara ) kepada Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Halmahera Utara, Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) , di Kantor KPID Malut di
JL.Hasan Esa No :79, Kelurahan Takoma ,Kota Ternate, Rabu (31/1/2018).
KEMBALI KE ARTIKEL